Jumat, 22 November 2019

Investasi Apartemen Ini 2 Hal Penting yang Jadi Pertimbangan

Freeport Bungkam Masalah Kepastian Nasib Karyawan 'Furlough'

, Timika -PT. Freeport Indonesia tidak memberi komentar atau bungkam berkaitan dengan kepastian status beberapa ratus karyawannya yang 'furlough' atau dirumahkan pada April 2017 lalu di Timika, Mimika, Papua.

Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Riza Pratama tidak memberi komentarnya berkaitan kepastian status karyawan yang dirumahkan, waktu dihubungi Di antara dari Timika, Kamis, 12 Juli 2018. Keinginan supaya Riza memberi komentar berkaitan kepastian status serta adakah peluang karyawan yang dirumahkan diterima serta dipekerjakan kembali oleh Freeport lewat pesan singkat (SMS) serta pesan lewat WhatsApp pun tidak dibalas.

BACA: Akuisisi Freeport oleh Inalum Akan Dibiayai Perbankan

Serta Riza pun tidak menyikapi saat dihubungi Di antara lewat telephone selulernya. Awalnya pada Selasa, 10 Juli 2018, Kemenaker RI, Disnaker Propinsi Papua serta Disnaker Mimika lakukan perantaraan di Timika, di antara faksi PT. Freeport Indonesia serta perwakilan karyawan Freeport yang dirumahkan.

Di kesempatan itu Perwakilan Kemenaker RI, Disnaker Propinsi Papua serta Disnaker Mimika saling inginkan supaya Freeport mempekerjakan kembali karyawan yang sudah dirumahkan sepanjang setahun semenjak April 2017 kemarin. Perwakilan Disnaker Propinsi Papua Ruth Paulus menyesali sikap PT. Freeport yang lakukan penerimaan karyawan baru sesaat tidak mempekerjakan karyawannya yang dirumahkan dengan fakta efisiensi.

Beberapa waktu lalu kami mendapatkan keinginan dari PTFI untuk penerimaan 500 karyawan baru pada gelombang pertama, serta agendanya pada gelombang ke-2 kelak semakin lebih banyak yang diambil. Menurut gw lebih baik mempekerjakan kembali mereka yang dirumahkan itu, katanya.

BACA: Inalum - Freeport Tanda tangan Kesepakatan, Jokowi: Upayanya Benar-benar Alot

Kepala Disnaker Mimika, Ronny S. Marjen menjelaskan jika pada Desember 2017 Freeport sudah mencatat perkaranya di Disnaker berkaitan 77 karyawan furlough serta pada Februari untuk sekitar 119 karyawan. Diluar itu, pengurus PC SPKEP SPSI Kabupaten Mimika, Tripuspita membetulkan terdapatnya pendataan berkaitan keseluruhan 196 karyawan furlough ke Disnaker Mimika untuk dilakukan tindakan.

Dia menjelaskan jika karyawan berhenti kerja Freeport atau yang sudah dipandang PHK sepihak oleh Freeport tidak ada yang ajukan permintaan untuk kerja kembali.

Kami yang moker (berhenti kerja) masih menanti respon dinas atas laporan berkaitan sangkaan terdapatnya pelanggaran ketenagakerjaan yang dikerjakan Freeport. Tetapi belumlah ada respon dari Disnaker Mimika berkaitan laporan kami itu, katanya.

Freeport pada April 2017 lalu merumahkan sekitar seribuan karyawannya terhitung kontraktor serta privatisasi karena keluarnya PP nomor 1 tahun 2017 mengenai pergantian ke empat atas ketentuan pemerintah nomor 23 tahun 2010 mengenai Pelaksanan Usaha Pertambangan Mineral serta Batubara. Langkah Freeport untuk merumahkan karyawannya jadi usaha efisiensi sebab tidak terdapatnya kejelasan bekerja itu menyulut protes beberapa ribu karyawan yang terhimpun dalam SPKEP SPSI yang lakukan berhenti kerja pada awal Mei 2017.

Berhenti kerja sendiri oleh Freeport dipandang tidak resmi karena itu, karyawan yang tidak kerja sepanjang lima hari dikatakan mengundurkan diri sesuai kesepakatan kerja.

ANTARA

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar