Jumat, 01 November 2019

Kominfo Kembali Temukan Hoax Terkait Black Box Lion Air JT 610

Sri Mulyani: Perpajakan Akan Masuk Materi Pelajaran Pesantren

, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan materi pengetahuan serta pandangan tentang perpajakan akan masuk dalam evaluasi di pesantren. Langkah ini dikerjakan untuk tingkatkan kesadaran dalam membayar pajak.

Simak juga: Sri Mulyani: Rasio Penerimaan Pajak pada PDB 10 - 12 %

Nanti, kami mengharap di Madrasah Ibtidaiyah serta Madrasah Tsanawiyah akan mulai masukkan materi tentang inklusi serta pandangan perpajakan, termasuk di pesantren, kata Sri Mulyani dalam pidatonya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat, 9 November 2018.

Ini hari, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak tanda-tangani nota kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama serta Instansi Pengetahuan serta Pengetahuan Indonesia. Nota kesepakatan itu berisi tentang membuat serta menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan pajak lewat pendidikan.

Sri Mulyani meneruskan, usaha masukkan pengetahuan serta pandangan perpajakan ke pesantren itu adalah sisi dari peningkatan kerja sama yang sudah dikerjakan. Contohnya oleh Kementerian Analisa, Tehnologi serta Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan yang sudah masukkan muatan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan.

Dalam kurikulim di dua kementerian itu, kata Sri Mulyani, pengetahuan akan perpajakan disisipkan pada bahan pelajaran di bagian agama, Pancasila, kewargaan negara serta Bahasa Indonesia. Materi-materi itu sudah disisipkan dari mulai kurikulum untuk pendidikan fundamen serta menengah, dan mata kuliah harus umum di kampus.

Bekas direktur pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan masuknya pengetahuan perpajakan ke pesantren serta instansi agama penting juga sebab sekarang ada banyak yang membenturkan pembayaran pajak dengan pandangan tentang agama.

Seakan-akan membayar pajak itu tidak dibetulkan untuk satu agama tersendiri. Oleh karenanya kami minta sekali pertolongan dari kementerian tentang ini, kata Sri Mulyani.

Karenanya, Sri Mulyani menghargai serta adanya kerja sama ini. Dia mengharap adanya kerja sama ini dapat mendudukan evaluasi perpajakan ini dalam kerangka evaluasi pada umumnya di instansi sekolah yang berbasiskan agama.

Seirama dengan Sri Mulyani, Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin menghargai langkah kerja sama itu. Menurutnya, pemaknaan membayar pajak semestinya bukan sekedar keharusan jadi masyarakat negara, tapi ialah aktualisasi dari amalan agama. Lukman mengharap kerja sama ini dapat memberi sumbangsih dalam tingkatkan penerimaan pajak negara.

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar